Senin, 25 April 2011

tiga yang pasti dalam hidup

selain kita lahir menikah dan mati ada 3 yang kita lalui tiap hari kemaren,esok dan hari ini

Hari kemarin...

Anda tak bisa mengubah apa pun yang telah terjadi.
Anda tak bisa menarik perkataan yang telah terucapkan.
Anda tak mungkin lagi menghapus kesalahan dan mengulangi kegembiraan yang anda rasakan kemarin.
Biarkan hari kemarin lewat,
Lepaskan saja...



Hari esok...


Hingga mentari esok hari terbit,
Anda tak tahu apa yang akan terjadi.
Anda tak bisa melakukan apa-apa esok hari.
Anda tak mungkin sedih atau ceria di esok hari.
Esok hari belum tiba.
Biarkan saja...


Tapi,,,


Hari ini...



Pintu masa lalu telah tertutup.
Pintu masa depan pun belum tiba.
Pusatkan saja diri anda untuk hari ini.
Anda dapat mengerjakan lebih banyak hal hari ini bila anda mampu memaafkan hari kemarin dan melepaskan ketakutan akan esok hari.
Hiduplah hari ini.
Karena masa lalu dan masa depan hanyalah permainan pikiran yang rumit.

Hiduplah apa adanya.
Karena yang ada hanyalah hari ini, hari ini yang abadi.
Perlakukan setiap orang dengan kebaikan hati dan rasa hormat, meski mereka berlaku buruk pada anda.


Cintailah seseorang sepenuh hati hari ini, karena mungkin besok cerita sudah berganti.
Ingatlah bahwa anda menunjukkan penghargaan pada orang lain bukan karena siapa mereka, tetapi karena siapakah diri anda sendiri.

Sabtu, 23 April 2011

Kekuatan Sebuah Janji


Ketika kita berjanji untuk lebih menguasai diri...
itu baik,

Ketika kita menepati janji itu saat menghadapi berbagai ujian dan pencobaan...
itu jauh lebih baik.

Ketika kita berjanji untuk lebih lembut lagi dalam berkata-kata...
itu baik,

Ketika kita menepati janji itu saat harus menjawab kata-kata makian yang pedas...
itu jauh lebih baik.

Ketika kita berjanji untuk setia sehidup semati hingga maut memisahkan kita...
itu baik,

Ketika kita menepati janji itu saat badai rumah tangga dan kejenuhan rutinitas melanda....
itu jauh lebih baik.

Ketika kita berjanji untuk berbuat kebaikan lebih lagi di sepanjang hidup kita... itu baik,

Ketika kita menepati janji itu saat keadaan dan orang-orang di sekitar kita semakin jahat...
itu jauh lebih baik.

Ketika kita berjanji untuk bermurah hati dan banyak memberi...
itu baik,

Ketika kita menepati janji itu saat kita kekurangan namun sekitar kita lebih membutuhkan...
itu jauh lebih baik.

Ketika kita berjanji untuk lebih bersabar... itu baik,

Ketika kita menepati janji itu saat menghadapi orang-orang yang begitu menyebalkan...
itu jauh lebih baik.

Ketika kita berjanji untuk memilih kedamaian ketimbang kekuatiran...
itu baik,

Ketika kita menepati janji itu saat menghadapi berbagai masalah hidup yang kian merisaukan...
itu jauh lebih baik.

Ketika kita berjanji untuk lebih bersukacita...
itu baik,

Ketika kita menepati janji itu saat beban kehidupan dan berbagai penderitaan begitu menekan...
itu jauh lebih baik.

Ketika kita berjanji untuk memiliki kasih lebih lagi kepada sesama...
itu baik,

Ketika kita menepati janji itu kepada mereka yang justru membenci dan memusuhi kita...itu jauh lebih baik.

Kekuatan sebuah JANJI adalah pada saat janji itu DITEPATI,
bukan pada saat diucapkan...itu jauh lebih baik.

seandainya esok tak pernah datang


Bila kutahu ini akan menjadi terakhir kalinya kulihat dirimu terlelap tidur…..
Aku akan menyelimutimu dengan lebih rapat, dan berdoa kepada Tuhan agar menjaga jiwamu......
Bila kutahu ini akan menjadi terakhir kalinya kulihat dirimu melangkah keluar pintu...
Aku akan memelukmu erat dan mencium mu, dan memanggilmu kembali untuk melakukannya sekali lagi........
Bila kutahu ini akan menjadi terakhir kalinya kudengar suaramu memuji.......
Aku akan merekam setiap kata dan tindakan, dan memutarnya lagi sepanjang sisa hariku..........
Bila kutahu ini akan menjadi terakhir kalinya, aku akan meluangkan waktu extra satu atau dua
menit........untuk berhenti dan mengatakan ”Aku mencintai mu” , dan bukannya menganggap kau sudah tahu.....................

JADI.....untuk berjaga jaga seandainya esok tak pernah datang, dan hari inilah yang kupunya.........

Aku ingin mengatakan betapa aku sangat mencintaimu, dan kuharap KITA takkan pernah lupa........Esok tak dijanjikan kepada siapapun, baik tua maupun muda......

Dan....hari ini mungkin kesempatan terakhirmu untuk memeluk erat orang TERSAYANGMU......
JADI..bila engkau sedang menantikan hari esok, mengapa tidak melakukannya sekarang ?
Karena, BILA esok tak pernah datang, kamu pasti akan menyesali hari ini......
Saat kau tidak meluangkan waktu untuk memberikan sebuah senyuman,pelukan atau ciuman.......
Dan saat kau TERLALU SIBUK untuk memberi seseorang .....apa yang ternyata........ merupakan permintaan terakhir mereka.....

JADI.....dekap erat orang orang tersayangmu hari ini, dan bisikkan di telinga mereka....
Bahwa kau sangat mencintai mereka, dan kau akan selalu menyayangi mereka.......
Luangkan waktu untuk mengatakan ”Aku menyesal”, ”maafkan aku”, ”terima kasih”, ”tidak apa apa”......
Dan bila esok tak pernah datang..............
kau tak akan menyesali hari ini........

sampah batin dan pupuk hati

Banyak orang yang menderita di dunia ini, dengan berbagai bentuk penderitaan hidupnya sendiri, demikian juga banyak orang yang sering mengeluh dengan derita hidupnya sendiri, tanpa kita sadari inilah yang kemudian menjadi "sampah" bagi hati kita.

Dan lucunya sebagian dari kita, begitu mendapat satu masalah, dengan dirinya maka akan secepat mungkin mencari teman untuk meluapkan dan sharing tentang permasalahnya hidupnya... artinya kita tanpa disadari telah membagi "sampah" bagi orang lain juga.

Dan kenyataan yang terjadi adalah kita jarang membagi kebahagiaan atau bercerita tentang hal yang menarik dan hal yang bahagia kepada orang lain, bila Happy biasanya hanya diri sendiri yang merasakannya. Bila senang hanya dirasakan sendiri oleh dirinya. Ibarat menyimpan "permata" hanya untuk dirinya sendiri.

Terus kita harus bagaimana dong? Nah pertanyaan yang bagus.. Tergantung tekad masing-masing orang. Manusia Besar yang penuh dengan Welas Asih, dan Kasih Sayang akan senang menampung "sampah"nya orang lain dan me"recycle" nya menjadi "Pupuk Kehidupan" yang tentu saja bermanfaat bagi kita semua. Dengan turut merasakan penderitaan orang lain sebagai penderitaan dirinya sendiri, menjadikan deritamu sebagai deritanya.... dan mengubahnya menjadi pupuk yang menyuburkan bibit-bibit cinta kasih dalam diri kita, bibit-bibit kebijaksanaan dalam hati kita.

Bedanya Para Bijaksana yang menampung "sampah" mereka yang menderita, tanpa harus tercemar olehnya. Demikianlah kita yang memiliki masalah, selama belum dapat menyelesaikan masalah hidup kita sendiri, sudah sebaiknya mencari orang yang cocok dan cukup bijak untuk menyelesaikan semua masalah kehidupan bagi diri kita sendiri. Karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
Marilah jaga diri kita dari "sampah bathin" yang mencemari diri kita, buang semua "sampah" dari dalam diri kita, tidak perlu disimpan dan dibawa-bawa karena itu hanya akan membebani hidupmu. Daur Ulanglah "sampah" bathinmu menjadi "Pupuk Kehidupan"

belilah ikanmu sendiri

Seorang perdana menteri Cina yang cakap, Gonsong Yee, gemar sekali makan ikan. Setiap pagi, banyak orang mengantri di pintu depannya, ingin memberikan hadiah berupa ikan-ikan yang mahal dan lezat kepadanya.

Melihat hal ini, sambil merasa salah tingkah, Yee dengan tenang berterima kasih kepada mereka atas kebaikannya tetapi dengan tegas menolak untuk menerima satu
pun dari ikan-ikan itu. Kurangnya rasa sopan-santun sosial ini sangat mengejutkan dan menjengkelkan adiknya, yang tinggal bersamanya.

Suatu malam, sesudah makan, dia dengan rasa ingin tahu bertanya tentang alasan di balik semua itu kepada kakaknya. “Sangat sederhana,” ungkap si perdana menteri.

“Untuk menghindari masalah yang mungkin timbul, seorang pria yang bijaksana sebaiknya tidak pernah membiarkan kesenangannya atau hobinya diketahui oleh umum. Aku memang sangat ceroboh dalam hal ini karena kegemaranku makan ikan diketahui oleh umum.

Mengetahui kesukaanku, para pemberi bingkisan itu akan berusaha memuaskannya. Jika aku menerima pemberian mereka, aku berhutang kepada mereka. Ketika membuat keputusan, secara sengaja maupun tidak sengaja aku akan memikirkan keinginan mereka. Aku mungkin membelokkan hukum untuk membalas kebaikan mereka.

Jika ini berlanjut, aku memiliki resiko tertangkap dan kehilangan kedudukan serta reputasiku. Lalu siapa yang akan peduli untuk memberi hadiah kepada seorang tawanan yang tidak dihargai dan tidak berkuasa? Oleh karena itu, aku dengar kedermawanan mereka. Tanpa memiliki hutang budi kepada mereka mereka, aku bebas mengatur diriku sendiri. Dengan membuat keputusan yang tepat dan tidak berat sebelah, aku dapat mempertahankan posisiku tetap membeli ikanku sendiri.” Adik minta maaf atas pemikirannya yang sempit.

Penghargaan itu diraih, bukan diberikan. Demikian juga kesuksesan. Tidak ada makanan yang gratis di dunia ini. Seseorang harus selalu bergantung kepada dirinya sendiri, bukan orang lain, karena orang lain mempunyai kepentingan mereka masing-masing.

Jumat, 22 April 2011

koridor berumah tangga

1. KETIKA AKAN MENIKAH
Janganlah mencari isteri, tp carilah ibu
bg anak-anak kita. Janganlah mencari suami, tp carilah ayah
bg anak-anak kita.

2. KETIKA MELAMAR
Anda bukan sedang meminta kepada orang
tua/wali si gadis, tetapi meminta kepada Allah melalui
orang tua/wali si gadis.

3. KETIKA PEMBERKATAN NIKAH
Anda berdua bukan menikah di hadapan penghulu,
tetapi menikah di hadapan Allah

4. KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN
Catat dan hitung semua tamu yang datang
untuk mendoa kan anda, karena anda harus berfikir untuk
mengundang mereka semua dan meminta maaf apabila anda
berfikir untuk BERCERAI karena menyia-nyiakan doa mereka.

5. SEJAK MALAM PERTAMA
Bersyukur dan bersabarlah. Anda adalah sepasang anak
manusia dan bukan sepasang malaikat.

6. SELAMA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA
Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui
jalan bertabur bunga, tp jg semak belukar yg
penuh onak dan duri.

7. KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG
Jangan saling berlepas tangan, tapi sebaliknya justru
semakin erat berpegang tangan

8. KETIKA BELUM MEMILIKI ANAK.
Cintailah isteri atau suami anda 100%

9. KETIKA TELAH MEMIKI ANAK.
Jangan bagi cinta anda kepada (suami)
isteri dan anak anda,
tetapi cintailah isteri atau suami anda
100% dan cintai anak-anak anda masing-masing 100%.

10.KETIKA EKONOMI KELUARGA BELUM MEMBAIK.
Yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding
lurus dengan tingkat ketaatan suami dan isteri

11.KETIKA EKONOMI MEMBAIK
Jangan lupa akan jasa pasangan hidup
yang setia mendampingi kita semasa menderita

12.KETIKA ANDA ADALAH SUAMI
Boleh bermanja-manja kepada isteri
tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila
isteri membutuhkan pertolongan Anda.

13.KETIKA ANDA ADALAH ISTERI
Tetaplah berjalan dengan gemulai dan
lemah lembut, tetapi
selalu berhasil menyelesaikan semua
pekerjaan.

14.KETIKA MENDIDIK ANAK
Jangan pernah berpikir bahwa orang tua
yang baik adalah orang
tua yang tidak pernah marah kepada anak,
karena orang tua
yang baik adalah orang tua yang jujur
kepada anak ..

15.KETIKA ANAK BERMASALAH
Yakinilah bahwa tidak ada seorang
anakpun yang tidak mau
bekerjasama dengan orangtua, yang ada
adalah anak yang
merasa tidak didengar oleh orang tuanya.

16. KETIKA ADA PIL.
Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat.

17. KETIKA ADA WIL
Jangan dituruti, cukuplah isteri sebagai pelabuhan hati.

18.KETIKA MEMILIH POTRET KELUARGA
Pilihlah potret keluarga sekolah yang berada dalam proses
pertumbuhan menuju potret keluarga bahagia.

19.KETIKA INGIN LANGGENG DAN HARMONIS
Gunakanlah formula 7 K
1 Ketaqwaan
2 Kasih sayang
3 Kesetiaan
4 Komunikasi dialogis
5 Keterbukaan
6 Kejujuran
7 Kesabaran

Semoga diriku & dirimu termasuk hamba yang disayang oleh-Nya...."

Rabu, 20 April 2011

doaku untuk kegalauanku

Ya Allah… gantikanlah di tempat keresahan ini dengan kedamaian,

di tempat kedukaan dgn kegembiraan

dan di tempat ketakutan dgn keamanan

Ya Allah, sejukkanlah gejolak hati ini dgn salju keyakinan

dan padamkanlah bara dijiwa dgn air keimanan..

Ya Allah..buatlah mata yg tdk mau lelap

merasa mengantuk yg memberi ketenangan,

dan letakkanlah di jiwa yg goncang ini kedamaian,

dan berilah balasan baginya

dgn kejayan yg sudah ada

Ya Allah… bukakanlah kebingungan pandangan hatiku kpd nur cahaya-MU

dan tindakan-tindakan ku yg keliru kpd jalan MU yg lurus..

dan palingkanlah org2 yg menyimpang dari jalan MU

kpd hidayah MU

Ya Allah… lenyapkanlah was-was dgn fajar cahaya kebenaran,

dan hapuskanlah jiwa yg resah dgn sejuk kebenaran,

dan tolaklah tipu daya syaitan dgn lentera cahaya-MU

dlm keadaan terhina...

Ya Allah,lenyapkanlah dukacita ku, hilangkanlah kesedihanku,

sembuhkanlah kesakitanku.. dan halaulah keresahan dari jiwaku...

Ya Rabb…Ya Tuhanku… Daku berlindung kpd-MU

dari rasa takut,kami bersandar dan berserah hanya kpd -MU,

Daku tdk meminta tolong melainkn kpd-Mu

Engkaulah penjaga ku….

sebaik2 pelindung dan penolong…

Amiin YA ALLAH

Senin, 18 April 2011

hanya ada tiga hari dalam hidup kita

Hanya ada 3 hari dalam hidup Yang pertama;Hari kemarin. (PAST)Anda tak bisa mengubah apa pun yang telah terjadi.Anda tak bisa menarik perkataan yang telah terucapkan.Anda tak mungkin lagi menghapus kesalahan;dan mengulangi kegembiraan yanganda rasakan kemarin.Biarkan hari kemarin lewat; lepaskan saja... Yang kedua:Hari esok. (FUTURE)Hingga mentari esok hari terbit,Anda tak tahu apa yang akan terjadi.Anda tak bisa melakukan apa-apa esok har.Anda tak mungkin sedih atau ceria di esok hari.Esok hari belum tiba; biarkan saja... Yang tersisa kini hanyalah :Hari ini. (PRESENT)Pintu masa lalu telah tertutup;Pintu masa depan pun belum tiba.Pusatkan saja diri anda untuk hari ini.Anda dapat mengerjakan lebih banyak hal hari ini bila anda mampu memaafkanhari kemarin dan melepaskan ketakutan akan esok hari.Hiduplah hari ini. Karena, masa lalu dan masa depan hanyalah permainanpikiran yang rumit.Hiduplah apa adanya. Karena yang ada hanyalah hari ini; hari ini yangabadi.Perlakukan setiap orang dengan kebaikan hati dan rasa hormat, meski merekaberlaku buruk pada anda. Cintailah seseorang sepenuh hati hari ini,karena mungkin besok ceritasudah berganti.Ingatlah bahwa anda menunjukkan penghargaan pada orang lain bukan karenasiapa mereka, tetapi karena siapakah diri anda sendiriJadi, jangan biarkan masa lalu mengekangmu atau masa depan membuatmu bingung, lakukan yang terbaik HARI INI dan lakukan SEKARANG juga!!!!!!

Selasa, 24 November 2009

Kontroversi HUKUM ISLAM

Penetapan Qanun Jinayat di Aceh telah menimbulkan pro dan kontra baik sebelum maupun setelah disahkan oleh DPR Aceh periode 2004-2009, perdebatan ini, khususnya menyangkut jenis hukuman bagi pelaku zina, dimana salah satu pasal yang diperdebatkan dan dipertentangkan adalah mengenai uqubat’ rajam, yaitu dihukum mati dengan dilempar batu bagi pelaku zina yang sudah menikah dan uqubat cambuk 100 kali bagi pelaku zina yang belum menikah, dengan disaksikan oleh orang banyak.

Substansi Qanun tersebut menimbulkan tanda tanya, apakah model hukuman mati dengan melempar batu dan cambuk sebanyak 100 kali dihadapan khalayak ramai bertentangan dengan HAM dan nilai-nilai kemanusiaan lainnya? Kalangan aktifis HAM dan Perempuan menyatakan bahwa jenis hukuman rajam dan cambuk ini melanggar HAM, seperti dikatakan oleh Ifdhal Kasim bahwa “pemberlakuan hukum rajam, selain melanggar Konvensi International anti Penyiksaan yang diratifikasi pada 1998 juga melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia”. Sementara yang lain menyatakan bahwa Qanun ini tidak bertentangan karena sudah diatur dan diamanatkan oleh undang-undang. Menariknya kontroversi terhadap substansi Qanun tersebut tidak hanya dari kalangan LSM versus Mahasiswa, tapi juga kalangan legislative dengan eksekutif yang tidak mencapai suatu kesepakatan terhadap substansi jenis hukuman tersebut untuk diterapkan pada saat ini.

Islam dan Hukum Rajam
Di dalam Islam, penerapan hukum rajam pertama kali diterapkan sebelum terjadinya penaklukan Mekkah (fathul Mekkah), dan sebelum turunnya surah An-Nur ayat 2 tentang jilid (cambuk), yaitu berdasarkan riwayat dalam sunan Ibn Majah bahwa seorang yang bernama Ma’iz mengadu dan mengaku kepada Rasulullah bahwa ia telah melakukan perbuatan zina. Namun Rasul tidak menghiraukan pengaduannya dan memalingkan muka daripadanya, hingga ia mendatangi dan mengulangi lagi pengakuannya kepada Rasul sampai empat kali, kemudian Rasul menyuruhnya untuk mencari 4 orang saksi, setelah membawa 4 orang saksinya, Rasul bertanya “apa kamu sudah gila?” dijawab “tidak”. Kemudian Rasul bertanya lagi, “apa kamu sudah pernah menikah?” dijawab “ya”, “apakah kamu tahu apa itu zina?” ia menjawab “tahu ya Rasullullah” kalau begitu, bawalah orang ini dan rajamlah”. Ketika hukuman mati dengan dilempari batu itu dilaksanakan, tiba-tiba Maiz merasa kesakitan dan melarikan diri, sebahagian sahabat mengejar dan melempari lagi sampai ia meninggal, setelah itu mereka menghadap Rasul dan melaporkan kejadian tadi, namun Rasul bersabda “mengapa tidak kalian biarkan saja Maiz lari saja?”

Melihat dari literature sejarah, hukum rajam yang pernah dipraktekkan pada masa kerasullan tersebut, tidak satupun melalui penangkapan oleh lembaga Negara, melainkan semuanya karena ketulusan pelaku sebagai seorang yang beriman untuk membebaskan diri dari dosa besar dan api neraka. Namun demikian, Rasul juga tidak dengan mudahnya memutuskan dan menerapkan hukum tersebut, artinya hukum rajam merupakan suatu bentuk penyerahan diri dan bentuk taubat dari seorang hamba agar bebas dari dosa besar, dan inilah sebagai perwujudan ketaqwaan dan hubungan transedental hamba dengan Tuhan-Nya, terlepas bagaimanapun bentuk hukuman tersebut, sejauh ketentuan hukum itu bersumber dari suatu kenyakinan bahwa Allah SWT, sebagai segala sumber hukum dan sumber dari segala HAM.

Namun jika pelaksanaan hukuman tersebut diambil alih oleh Negara dalam menegakkan supremasi hukum yang telah dipositifkan itu, bagaimana jika pelaku zina yang terbukti sudah melakukan taubat nasuha, haruskan Negara juga merajamnya? Kalau Negara harus melakukannya dengan alasan sebagai penegakan supremasi hukum, kenapa juga Rasul mengatakan diakhir sabdanya “mengapa tidak kalian biarkan saja Maiz lari?”. Dimana, dihadis yang lain Rasul juga bersabda: “Tidakkah kamu membiarkannya, kemungkinan dia bertaubat, lalu Allah menerima taubatnya” (HR.Muslim). Bukankah ini menunjukkan gugurnya had (hukuman) bagi seseorang yang telah bertaubat?

Perdebatan dan pertentangan mengenai hukum rajam terutama oleh pelagiat HAM pada dasarnya adalah mengenai hukuman dengan melempar batu sampai mati, dimana bentuk hukuman ini dianggap sebagai bentuk/jenis hukuman yang kejam, primitive, dan tidak manusiawi. Jenis hukuman ini juga menimbulkan pertanyaan, apa sebenarnya hakikat dan tujuan menghukum mati dengan batu dalam kasus perzinaan? Jika jawabannya adalah karena itulah ketentuan hukum yang telah ditetapkan melalui hadist dan pernah dipraktekkan pada masa Rasul, maka hal tersebut tidak perlu diperdebatkan, karena sebagai sebuah bentuk ta’abbud (ibadah) seorang hamba kepada hukum Tuhannya. Namun, sebagian ahli hadispun menyatakan bahwa hadis yang meriwayatkan mengenai hukum rajam tersebut dirawi oleh satu orang perawi yaitu Ubadah bin Ash Samit, sehingga kedudukan hadis ini adalah ahad, yang sifatnya tidak qath’i (mutlak). Perdebatan lainnya adalah setelah ayat Al-Qur’an surah an-Nur ayat 2 turun, hukum rajam tidak pernah lagi diterapkan selama masa kerasullan. Sehingga hal menjadi pertentangan dan kontroversi diantara para ahli hukum Islam, apakah penetapan hukum bagi penzina muhsan juga didasarkan pada teks umum ayat al-Qur’an yang qath’i atau didasarkan kepada hadis ahad yang zhanni?

Meskipun sebagian fuqaha menyatakan bahwa hadis ahad dapat dijadikan sebagai dalil dan landasan dalam menetapkan suatu hukum sejauh ada ijmak (kesepakatan) para mujtahid, namun dalam penetapan hukum rajam di Aceh kesepakatan secara menyeluruh para mujtahid (ijmak) tersebut tidak pernah terwujud, hanya kesepakatan ahli politik saja di majelis dewan rakyat Aceh yang prosesnya juga dilakukan secara terburu-buru.

Aceh Menuju Syari’at Kaffah?

Penetapan Qanun jinayat di Aceh, merupakan sebuah babak baru untuk menuju penerapan hukum Islam secara kaffah (sempurna) dalam bidang hukum pidana (jinayat) dalam sebuah Negara yang sekuler. Namun cita-cita membangun konsep yang damai dan rahmatallill’alamin terkesan telah menimbulkan ketakutan dari beberapa kalangan jika membayangkan hukum rajam itu dilaksanakan, sehingga Taufik Adnan Amal dalam bukunya “Politik Syariat Islam dari Indonesia hingga Negeria” menulis bahwa pada tataran praktis, penerapan syariat Islam seringkali ‘gagal’ dalam mengemban misi kemanusian yang jelas termaktub dalam syariat. Syariat yang diberlakukan kemudian hanya berfungsi memberi ketakutan dari pada kedamaian, menegaskan pengekangan dari pada menjamin kebebasan, anti kemajuan dari pada mendorong kemajuan. Situasi yang muncul, pada giliran berikutnya, adalah kecenderungan defensif dan sikap frontal yang berlebihan atas apa-apa yang dianggap berbau barat dan bukan dari Islam. Di tengah percaturan politik global, politik syariat Islam tak ubahnya sebuah fasisme kultural.

Bercermin pada penerapan Qanun khalwat sejak 2003 lalu, yang juga menimbulkan berbagai kontroversi dalam pelaksanaannya, dimana yang sering kali menjadi terhukum adalah kaum lemah yang tak punya kekuasaan, namun bagi mereka yang punya jabatan dan kekuasaan sering tak tersentuh oleh penegak hukum. Hal ini dikhawatirkan juga dalam proses implementasi Qanun jinayat ini, karena ketentuan dalam Qanun Acara Jinayat, yang berwenang untuk menangkap, memeriksa dan menuntut pelaku jinayat tersebut adalah lembaga hukum dalam sistem Negara sekuler, yaitu kepolisian dan kejaksaan Republik Indonesia.

Bila kita mengunakan analisis Friedman, secara kongkrit sebuah hukum akan efektif jika mempunyai visi yang jelas, secara kongkrit visi tersebut harus diwujudkan dalam tiga elemen penting, yaitu substansi hukum, aparat hukum dan budaya hukum. Ketiga hal ini terkait satu sama lain dalam upaya penegakan hukum tersebut. Dalam konteks budaya hukum, tagaknya sebuah hukum jika ada kesadaran baik penegak hukum (pemerintah) itu sendiri dan masyarakat secara umum. Melihat secara substansi hukum terhadap qanun jinayat tersebut saja sudah terjadi pertentangan antara pembuat legilasi dengan pelaksana, bagaimana sebuah produk itu bisa efektif, begitu juga dengan aparat hukum dan juga budaya hukum yang masih lemah.

Sehingga, melihat kondisi seperti ini, Prof.Al-Yasa’ Abu Bakar dalam sebuah diskusi AJRC menyatakan bahwa hukum “khusus” jinayat itu idealnya diterapkan secara bertahap (tadarruj), artinya hukum diterapkan terlebih dahulu dalam bentuk ta’zir (membuat jera tubuh dan psikis) yaitu dengan hukuman cambuk, kemudian penghilangan anggota tubuh (amputasi/potong tangan) dan yang terakhir adalah penghilangan nyawa (hukuman mati), setelah upaya peningkatan akidah, akhlak melalui pendidikan dan kesejahteraan dilakukan secara menyeluruh. Namun dalam realitas, hukuman mati (rajam) telah disahkan, sementara hukuman potong tangan bagi pencuri (korupsi) tidak dimunculkan dalam Qanun jinayat tersebut, yang telah jelas ditetapkan oleh Allah dalam teks al-Qur’an, bukankah perbuatan mencuri adalah perbuatan dosa besar, tercela dan juga merugikan orang banyak, atau ada perbuatan yang dilindungi dari ketentuan hukum Tuhan. kaffahkah?Wallahu’alambhis
sawab